Senin, 04 November 2013

PERMINTAAN KENAIKAN UPAH BURUH



Upah Naik Jadi Rp 3,7 Juta, 37 Perusahaan Kabur dari Jakarta

Posted: 31/10/2013 10:30
Upah Naik Jadi Rp 3,7 Juta, 37 Perusahaan Kabur dari Jakarta
Ilustrasi (Dok. Liputan6.com/Faisal R Syam)
Liputan6.com, Jakarta : Aksi mogok buruh yang berlangsung beberapa hari terakhir dengan tuntutan kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta per bulan membuat pengusaha khawatir.

Berita Terkait

97 Perusahaan Rugi Rp 48,5 Miliar Gara-gara Buruh Mogok

97 Perusahaan Rugi Rp 48,5 Miliar Gara-gara Buruh Mogok

Upah Baru Terbit, Pengusaha Mengaku Belum Pulih dari UMP 2013


Upah Baru Terbit, Pengusaha Mengaku Belum Pulih dari UMP 2013

Sebab itu, sebanyak 37 perusahaan telah mengirimkan surat permintaan kepada asosiasi pengusaha agar upah minimum provinsi (UMP) 2014 tidak naik.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, ke-37 perusahaan tersebut berada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
"Sebagian besar merupakan penanaman modal asing," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (31/10/2013).
Sarman mengungkapkan dalam surat tersebut pengusaha mengaku tidak bisa lagi menerima kenaikan UMP karena pada tahun lalu upah buruh sudah meningkat hingga 44%.
Pengusaha-pengusaha tersebut pun mengaku berat jika harus menanggung kenaikan UMP di tahun depan. Kalaupun hal itu terjadi, mereka berencana melakukan hal lain seperti memindahkan usahanya ke lokasi yang memiliki upah lebih rendah.
"Kalau naik ya mereka itu bisa benar-benar relokasi dari Jakarta keluar bisa ke daerah lain atau bahkan ke negara lain," tutur dia.
Perusahaan yang mengajukan permintaan perihal UMP tersebut sebagian besar bergerak pada industri padat karya, seperti garmen, tekstil dan lainnya.
Atas permintaan ini, Sarman khawatir jumlah investor di Indonesia akan turun dan mengancam iklim investasi. Dia pun meminta buruh mempertimbangkan permintaan mereka dan lebih memfokuskan memberikan produktivitas yang lebih baik. "Dengan begitu gaji pasti mengikuti naik," tegas dia. (Nur)

Menurut saya, benar-benar disayangkan sekali jika para buruh meminta kenaikan gaji yg sangat melonjak mencapai angka 3,7jt rupiah. Karna untuk gaji seorang sarjana saja belum tentu mencapai angka yg dimintai oleh para buruh. Lalu bagaimana nasib para seorang sarjana yg gaji mereka pun masih sama atau setara dengan seorang buruh????
Dan sangat disayangkan, jikalau kenaikan gaji benar untuk dinaikan sampai angka yg diminta, otomatis semua bahan pangan atau bahan pokok yg menjadi kebutuhan sehari hari pun akan naik. Lalu setelah ini, akan menyalahkan siapa lagi?? Masih banyak kaum menengah kebawah (miskin) yg tdk mempunyai pekerjaan pun akan turut merasakan kenaikan bahan pokok yg sama sama kita komsumsi. Jadi sebaiknya banyak yg harus dipertimbangkan akan permintaan kenaikan upah buruh.

Sumber
http://bisnis.liputan6.com/read/734534/upah-naik-jadi-rp-37-juta-37-perusahaan-kabur-dari-jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar