Senin, 04 November 2013

KEPUTUSAN UMP DITETAPKAN



UMP Jakarta Rp 2,4 Juta, Pengusaha: Jokowi Sudah Adil

Posted: 01/11/2013 13:14
UMP Jakarta Rp 2,4 Juta, Pengusaha: Jokowi Sudah Adil
(Antara/Yudhi Mahatma)
Liputan6.com, Jakarta : Pengusaha tampak senang dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp 2.441.000.

Berita Terkait

Hingga Batas Akhir, Baru 10 Provinsi Tetapkan UMP 2014

Hingga Batas Akhir, Baru 10 Provinsi Tetapkan UMP 2014

Buru UMP Cepat Ditetapkan, Muhaimin Terjunkan Tim ke Daerah

Buru UMP Cepat Ditetapkan, Muhaimin Terjunkan Tim ke Daerah

Nilai ini yang telah diputuskan Dewan Pengupahan yang terdiri dari berbagai unsur seperti buruh dan pengusaha dan ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Jokowi.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menilai penetapan UMP ini merupakan angka yang tepat. Karena angka yang diputuskan diyakini menjadi jalan tengah dari perdebatan soal besaran kenaikan UMP ini.
"Jokowi kali ini menempatkan diri sebagai negarawan, karena dia berusaha seadil mungkin ke kiri dan ke kanannya, karena kedua-duanya buruh dan pengusaha ini sama-sama warga DKI, dia berusaha untuk adil, karena mencari jalan tengah itu tidak mudah," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Menurutnya, meskipun angka Rp 2,4 juta ini lebih tinggi dari angka yang diinginkan pengusaha sebesar Rp 2,2 juta, sesuai dengan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Namun kenaikan sekitar 5% ini diharapkan dapat menjaga kondisi makro ekonomi DKI Jakarta dan dapat menjadi acuan bagi provinsi lain.
"Dia (Jokowi) sadar sekali bahwa DKI jadi barometer daerah-daerah lain, walaupun kenaikan lebih dari KHL tetapi lebihnya tidak mengganggu perusahaan secara umum. Secara makro ekonomi sendiri hal ini supaya tidak terjadi penutusan kerja yang krusial kedepannya," katanya.
Menurut Ade, saat ini industri tekstil wilayah Jakarta sendiri masih tersisa sekitar 38 industri yang berada diwilayah Cakung dan Pulogadung dengan jumlah karyawan masing-masing industri mencapai seribu orang. (Dny/Nur)

Menurut saya, untuk keputusan gaji buruh (UMR) menaik sampai 5% itu sudah sangat baik. Dan jalan tengah yg seharusnya para buruh terima. Sebab, jikalau para buruh terus minta kenaikan gaji perusahaan perusahaan yg ada pun saya rasa tidak akan mampu untuk membayar para buruh yg ada. Jika sudah begitu, cepat atau lambat perusahaan yang ada malah jadi gulung tikar, dan pasti bukan satu atau dua buruh yg rugi atas kenaikan yg 5% akan tetapi akan banyak buruh yg tidak memiliki pekerjaan karna perusahaan nya tidak mampu untuk membayar upah mereka.

SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar