Satu Jam Berselang Dirazia, Pedagang Kembali Berjualan di Trotoar
Sabtu, 19 Oktober 2013 17:21 WIB
Para PKL kembali berjualan di trotoar usai dirazia petugas,
Minggu (19/10/2013).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berselang satu jam setelah aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, Satpol PP, TNI, dan Polrestabes Semarang melakukan razia parkir liar di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Swalayan Sri Ratu, para pedagang yang berjualan di pedesterian kembali menggelar lapak dan gerobaknya, Sabtu (19/10/2013) siang. Razia dilakukan mulai pukul 13.00-15.30 WIB.
Tak hanya parkir liar saja yang menjadi sasaran operasi aparat, tetapi juga para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di pedestrian tersebut. Mereka pun kalang kabut menghindari razia dari petugas tersebut.
Namun, tak lama kemudian, pasca razia tersebut, baik juru parkir liar maupun para pedagang yang menggelar lapak di trotoar jalan tersebut, kembali lagi.
Mereka mengaku sudah terbiasa dengan razia seperti itu. "Saya jualan disini sejak lama, dan setiap di razia, aparatnya pergi, saya pasang lagi dagangannya," ujar seorang penjual kaos olahraga di depan swalayan Sri Ratu, Jalan Pemuda Kota Semarang.
Pria asal Jakarta Utara ini pun kembali menjajakan jualannya kepada pejalan kaki yang melintas setelah aparat gabungan meninggalkan lokasi.
Hal yang sama juga dilakukan oleh seorang pedagang nasi di Jalan Ahmad Yani. Sebelumnya, ibu yang berjualan sambil menggendong anaknya itu terlihat pasrah ketika aparat Satpol PP mendorong gerobaknya ke tempat parkir sebuah ruko.
Namun setelah petugas pergi, dia dibantu beberapa orang tukang parkir kembali mendorong gerobaknya ke tempat semula.
"Mau jualan di mana lagi, yang laku cuma di sini," katanya singkat.
Siang itu, Sabtu (19/10/2013), aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, Satpol PP, TNI dan Polrestabes Semarang menggelar razia parkir dan juru parkir liar.
Petugas yang berjumlah tak kurang dari 100 personel ini menyisir lokasi parkir liar yang sering menjadi penyebab kemacetan di beberapa jalan di Kota Semarang.
"Dari Jalan Ahmad Yani, Pasar Johar, hingga Jalan Pemuda. Target operasi kali ini yakni juru parkir liar dan penertiban kendaraan yang parkir di trotoar," tutur Suyatmin, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishubkominfo Kota Semarang.
Selain menertibkan kendaraan dan pedagang yang menggelar lapak di trotoar, petugas juga mengamankan sedikitnya 10 orang juru parkir yang tidak mempunyai kartu anggota.
Menurut Suyatmin, para juru parkir liar ini nantinya akan diberikan penindakan berupa tindak pidana ringan (tipiring). "Kami bekerja sama dengan kepolisian, nantinya yang akan memberikan tindakan berupa tipiring adalah polisi. Kami dari Dishub hanya menertibkan," katanya.
Dia menduga informasi penertiban ini telah bocor sebelum dilakukan lantaran banyak lokasi parkir yang tidak ada penjaganya. (*)
Menurut saya, memang masih banyak hal-hal yg kurang diperhatikan dalam penertipan ini. Kurangnya ketegasan dalam penertiban, kurangnya tindakan dalam merazia, dan pastinya masih banyak petugas-petugas yang tgerkadang membantu atau membiarkan para PKL dan Parkir Liar yaitu menerima sogokan yg membiarkan agar mereka dibebaskan berjualan bahkan parkir liar.
SUMBER : http://jateng.tribunnews.com/2013/10/19/satu-jam-berselang-dirazia-pedagang-kembali-berjualan-di-trotoar