Senin, 25 November 2013

PKL DAN PARKIR LIAR


Satu Jam Berselang Dirazia, Pedagang Kembali Berjualan di Trotoar

Sabtu, 19 Oktober 2013 17:21 WIB
Satu Jam Berselang Dirazia, Pedagang Kembali Berjualan di Trotoar
Para PKL kembali berjualan di trotoar usai dirazia petugas, Minggu (19/10/2013).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berselang satu jam setelah aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, Satpol PP, TNI, dan Polrestabes Semarang melakukan razia parkir liar di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Swalayan Sri Ratu, para pedagang yang berjualan di pedesterian kembali menggelar lapak dan gerobaknya, Sabtu (19/10/2013) siang. Razia dilakukan mulai pukul 13.00-15.30 WIB.
Tak hanya parkir liar saja yang menjadi sasaran operasi aparat, tetapi juga para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di pedestrian tersebut. Mereka pun kalang kabut menghindari razia dari petugas tersebut.
Namun, tak lama kemudian, pasca razia tersebut, baik juru parkir liar maupun para pedagang yang menggelar lapak di trotoar jalan tersebut, kembali lagi.

Mereka mengaku sudah terbiasa dengan razia seperti itu. "Saya jualan disini sejak lama, dan setiap di razia, aparatnya pergi, saya pasang lagi dagangannya," ujar seorang penjual kaos olahraga di depan swalayan Sri Ratu, Jalan Pemuda Kota Semarang.
Pria asal Jakarta Utara ini pun kembali menjajakan jualannya kepada pejalan kaki yang melintas setelah aparat gabungan meninggalkan lokasi.
Hal yang sama juga dilakukan oleh seorang pedagang nasi di Jalan Ahmad Yani. Sebelumnya, ibu yang berjualan sambil menggendong anaknya itu terlihat pasrah ketika aparat Satpol PP mendorong gerobaknya ke tempat parkir sebuah ruko.
Namun setelah petugas pergi, dia dibantu beberapa orang tukang parkir kembali mendorong gerobaknya ke tempat semula.


"Mau jualan di mana lagi, yang laku cuma di sini," katanya singkat.
Siang itu, Sabtu (19/10/2013), aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, Satpol PP, TNI dan Polrestabes Semarang menggelar razia parkir dan juru parkir liar.
Petugas yang berjumlah tak kurang dari 100 personel ini menyisir lokasi parkir liar yang sering menjadi penyebab kemacetan di beberapa jalan di Kota Semarang.

"Dari Jalan Ahmad Yani, Pasar Johar, hingga Jalan Pemuda. Target operasi kali ini yakni juru parkir liar dan penertiban kendaraan yang parkir di trotoar," tutur Suyatmin, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishubkominfo Kota Semarang.
Selain menertibkan kendaraan dan pedagang yang menggelar lapak di trotoar, petugas juga mengamankan sedikitnya 10 orang juru parkir yang tidak mempunyai kartu anggota.

Menurut Suyatmin, para juru parkir liar ini nantinya akan diberikan penindakan berupa tindak pidana ringan (tipiring). "Kami bekerja sama dengan kepolisian, nantinya yang akan memberikan tindakan berupa tipiring adalah polisi. Kami dari Dishub hanya menertibkan," katanya.
Dia menduga informasi penertiban ini telah bocor sebelum dilakukan lantaran banyak lokasi parkir yang tidak ada penjaganya. (*)

Menurut saya, memang masih banyak hal-hal yg kurang diperhatikan dalam penertipan ini. Kurangnya ketegasan dalam penertiban, kurangnya tindakan dalam merazia, dan pastinya masih banyak petugas-petugas yang tgerkadang membantu atau membiarkan para PKL dan Parkir Liar yaitu menerima sogokan yg membiarkan agar mereka dibebaskan berjualan bahkan parkir liar.

SUMBER  :  http://jateng.tribunnews.com/2013/10/19/satu-jam-berselang-dirazia-pedagang-kembali-berjualan-di-trotoar

PEMBERLAKUAN DENDA


Denda Pelintas Jalur Busway, Sistem ETLE Harus Dibangun
Kamis, 31 Oktober 2013 | 15:22
Ilustrasi jalur Busway [vivanews]
Ilustrasi jalur Busway [vivanews]
Berita Terkait
[JAKARTA] Rencana penegakan sanksi denda maksimal bagi penerobos jalur busway mendapat dukungan. Untuk mendukung langkah itu, harus dibangun sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau sistem penegakan hukum lalu lintas secara eletronik.  

“Sistem ini dibangun dulu di jalan-jalan yang ada jalur buswaynya, sehingga nanti bisa dilakukan penindakan hukum secara eletronik kepada para pelanggar. Begitu melanggar, difoto. Kirim surat tilang ke alamat pelanggan sesuai nomor polisi. Bayar lewat bank. Kalau tidak bayar, ketika perpanjangan, ditagih. Bila perlu ditambah dengan denda karena tidak bayar tilang. Ini untuk efek jera dan juga kongkalikong dengan oknum petugas di lapangan. Namun, sebenarnya sudah ada CCTV, itu bisa dimanfaatkan,” kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan kepada SP, Kamis (31/10).  

Menurutnya, aturan denda sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Pada Pasal 287 ayat 1 dan 2  UU No 22/2009, menerapkan sanksi Rp 500.000 untuk roda empat dan dua bagi yang melanggar rambu lalin.  

“Ini perlu diberlakukan denda maksimal agar ada efek jera. Selama ini masih banyak pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas karena denda yang diberikan bagi yang melanggar juga terlalu murah, hanya Rp 50.000-Rp 100.000 sehingga tidak membuat efek jera. Jadi mari terapkan sanksi denda maksimal bagi pelanggar jalur busway agar ada efek jera,” ujarnya.  

Sebelumnya, peraturan sanksi denda maksimal bagi pengendara yang nekat menerobos jalur bus Transjakarta atau busway, bakal segera diberlakukan mulai bulan depan. Regulasi terkait denda Rp 1 juta buat kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk sepeda motor. "Aplikasinya dalam waktu dekat, menunggu pembahasan pihak terkait. Tidak lama lagi, tidak sampai tahun depan. Kalau tidak bulan ini, ya bulan November," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10).  

Ia menambahkan, mekanisme pemberian bukti pelanggaran berupa surat tilang akan dilakukan seperti biasa dan tidak ada perubahan. Kebijakan denda maksimal Rp500.000 bagi sepeda motor dan Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat atau lebih pun, sebenarnya sudah dijelaskan dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. "Itu sudah ada di Undang-undang Lalu Lintas. Jadi, tinggal melaksanakannya saja," katanya.  

Rikwanto menyampaikan, selama ini sanksi denda Rp 100.000 buat kendaraan roda empat dan Rp 50.000 untuk sepeda motor, ternyata tidak membuat jera para pengendara. Pasalnya, masih banyak pengendara yang melalui jalur itu. "Ternyata tidak ada efek jera meski denda sudah dikurangi, masih saja banyak yang melanggar," bilangnya.

Dikatakan, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah sepakat dengan kebijakan itu. Bahkan, sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Nanti pihak kejaksaan yang memutuskan dan meminta hakim untuk menerapkan sanksi denda maksimal bagi para pelanggar," jelasnya.  

Rikwanto menegaskan, peraturan ini juga berlaku buat aparat penegak hukum yang menerobos jalur busway, tanpa kecuali. Tim gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Garnisun TNI, sudah dibentuk dan akan bertugas untuk menindak para aparat nakal itu. [W-11]

Menurut saya, sudah sangat bagus sekali adanya pemberlakuan denda bagi para pengendara motor beroda dua atau pun empat dan lebih. Akan tetapi seharusnya pemerintah juga memikirkan jalan lain untuk mengurangi angka kemacetan yg makin bertambah. Perlunya pembangunan flyover atau jembatan layang yg bisa menjadi alternatif jalan lain agar angka kemacetan bisa berkurang dan tidak melewati jalu busway, khususnya diJakarta.

SUMBER  :  http://www.suarapembaruan.com/home/denda-pelintas-jalur-busway-sistem-etle-harus-dibangun/44303

LEBIH BERHATI-HATI LAH :)


5 Modus Kejahatan Perbankan Paling Populer di Indonesia
Posted by Admin Posted on 09.03 with No comments
Semakin berkembang sistem perbankan, di satu sisi, dapat memudahkan nasabah untuk bertransaksi. Namun, di sisi lain, juga bisa memancing modus-modus kejahatan perbankan yang lebih canggih.
 Diakui bahwa industri perbankan di Indonesia semakin berkembang pasca collapse akibat krisis ekonomi 1997-1998. Perkembangan industri perbankan tersebut meliputi jumlah dana kelolaan, jangkauan ke masyarakat, juga produk-produk perbankan dan turunannya.
Perkembangan tersebut ternyata diiringi dengan modus kejahatan yang juga semakin bervariasi. Head of Halo BCA Wani Sabu, yang merupakan contact person terbaik se-Asia Pasifik memaparkan lima modus kejahatan paling populer dialami oleh nasabah perbankan, tidak hanya BCA, juga bank-bank lain.
 "Modus kejahatan perbankan itu banyak sekali, tapi ada top five yang memang tren saat ini," papar Wani.
1. Kartu ditahan di mesin ATM
Modus ini menggunakan mesin ATM di mana penjahat memasukkan lidi ke dalam mesin ATM, sehingga kartu nasabah tidak bisa mencapai tombol di dalam ATM dan melakukan transaksi. Dengan demikian, kartu ATM nasabah tidak bisa keluar. Tidak berhenti sampai di situ, penjahat juga memasang sticker nomor call centre palsu dari bank tersebut. Dengan harapan ketika kartu ATM nasabah terjebak di dalam mesin ATM, nasabah panik dan menghubungi call centre palsu yang sebenarnya merupakan nomor milik si penjahat tersebut. Ketika nasabah menghubungi nomor palsu, dengan mudah si penjahat menuntun nasabah untuk menyebutkan nomor kartu dan nomor PIN ATM. "Call Centre bank yang asli tidak pernah meminta nomor PIN ATM nasabah. Modus ini biasanya berupa kelompok dengan 3-5 anggota," tegas Wani. Wani mengatakan, modus seperti ini biasanya terjadi di Supermarket dengan target ibu-ibu rumah tangga, dan rumah sakit. "Tipsnya harus ingat call centre bank masing-masing," tutup Wani
2. Penipuan Facebook
Modus penipuan melalui sosial media memang sering terjadi. Penjahat umumnya melakukan pendekatan personal. "Hati-hati kalau ada orang tidak dikenal minta kenalan lewat Facebook.Salah satu nasabah kami kena penipuan melalui Facebook sampai Rp 1 miliar. Waktu itu sampai Polda Metro Jaya yang mengendalikan Facebook-nya untuk menangkap penjahatnya," tutur Wani. Modus melalui Facebook ini terbilang unik. Penipuan dilakukan melalui pendekatan personal. Biasanya sang penipu membuat akun palsu yang berupa perempuan atau laki-laki cantik. Melalui akun tersebut, sang penipu melancarkan aksinya untuk meminta sejumlah uang kepada target. Sasarannya adalah perempuan atau laki-laki yang kesepian dan membutuhkan teman intim. Wani mengaku untuk kasus penipuan model ini membutuhkan waktu tambahan. Bahkan, penipuan hingga Rp 1 miliar merupakan kasus terlama yang pernah dia tangani.
3. Rekening fiktif lewat SMS
Penjahat dengan modus ini membuka rekening palsu menggunakan identitas palsu. Kemudian rekening ini digunakan sebagai alat transfer uang. "Biasanya penyebarannya melalui SMS, misalnya ada SMS tolong transfer ke rekening sekian-sekian, biasanya menjelang hari-hari besar yang orang memang perlu transfer untuk melunasi pembayaran tertentu," ujar dia. Cara lain adalah penjahat menghubungi dengan berpura-pura menjadi suami atau anak dari korban mengalami kecelakaan. Kemudian minta transfer agar segera bisa diproses di Rumah Sakit. "Penjahatnya itu gampang mendapatkan nomor HP, dari penjual HP yang menjual nomor HP, dia cuma lihat kemudian dia merunut angkanya lalu menyebar hingga 1.000 SMS ke berbagai nomor.
4. Skimming EDC (electronic data capture)
http://www.indojamtangan.com Kemudahan pembayaran menggunakan ATM Debit atau Kartu Kredit juga menjadi celah bagi penjahat untuk dapat menguras simpanan nasabah. Targetnya adalah melalui EDC. "Sekarang sudah jarang skimming melalui ATM, sekarang lebih kepada skimming EDC. Saat melakukan pembayaran menggunakan ATM debit, gunakan dua tangan di mana satu tangan menutupi tangan lain yang menekan tombol-tombol PIN. Kalau membayar menggunakan APMK, pastikan proses pembayaran aman," tutur Wani. Modus ini telah dijumpai di kasus gerai Body Shop Indonesia yang tengah diselidiki oleh pihak Bank Indonesia.
5. Melalui mobile banking
http://www.unikgaul.com Wani memaparkan penjahat menghubungi nasabah dengan modus memenangkan undian. Apabila nasabah percaya, maka langkah berikutnya adalah menggiring nasabah ke Mesin ATM untuk melakukan registrasi penggunaan mobile banking. Namun, penjahat akan menggiring nasabah untuk memasukkan nomor HP milik penjahat tersebut, bukan nomor HP milik nasabah yang bersangkutan. Penjahat juga akan meminta nasabah memasukkan PIN sebagai akses masuk mobile banking. "Nomor HP milik si penjahat, plus PIN-nya juga, penjahat bebas menguras simpanan nasabah," tutur Wani

Menurut saya, sekecil apapun sekarang hal yang dianggap sepele harus lebih kita waspadai. Misal pergi ke ATM, jangan lah seorang diri saja apalagi tempat ATM yg anda ambil adalah tempat yg sangat sepi. Carilah ATM yg ada dikeramaian agar kecil kemungkinan dari kejahatan yg tidak kita inginkan. Lalu hindarilah transaksi pembelian secara online yg tidak kita ketahui secara pasti identitas atau cara pelayanannya. Karna sekarang peluang terbesar penipuan adalah pembelanjaan secara online. Jika bukan dari diri kita yg lebih waspada, siapa lagi yg akan tau bahwa dirinya adalah sasaran selanjutnya dari penipuan atau kejahatan yg tidak diinginkan.

Minggu, 24 November 2013

OKNUM YANG SANGAT TIDAK BERTANGGUNG JAWAB !!


Beginilah Karyawan SPBU Nakal Menipu Anda Saat Mengisi Bensin  

Mungkin selama ini Anda tidak mengetahui atau Anda tidak sadar permainan yg menguntungkan dari pihak pom bensin.
Setiap Anda mengisi bahan bakar kendaraan Anda baik premium/solar/pertamax di pom bensin, Anda pasti pernah melihat karyawan yg memegang heandel katup selang yg dimasukan ke lubang tangki kendaraan Anda. Mereka mengalihkan perhatian Anda dgn cara memberikan sugesti ke Anda agar melihat angka di mesin pom tsb, dgn secara tidak sadar Anda akan melihat angka tsb sampai selesai.
Itu lah ilmu hypnosis dasar yg dlakukan oleh pihak pom bensin. Sampai-sampai Anda tidak memperhatikan handle tangan yg dtekan & dilepas kemudian ditekan & dilepas lagi saat pengisian bahan bakar tsb.
Kenapa dibuat seperti itu krn bahan bakar yg keluar tertahan & masuk kembali kedalam mesin tsb, hebatnya angka-angka dimesin tsb tidak akan berputar berbalik & pada saat selesai dgn jumlah pembelian bahan bakar karyawan cepat-cepat menghentikan dgn menguncihandletsb.
Maka dari itu sudsh banyak pom bensin diluar negri yg negara maju, tempat pengisian bahan bakar pengemudinya sendiri yg bebas mengisi sesuai jumlah nominal yg dia tekan, dgn menggunakan kartu seperti ex/kartuvochersaja.

http://tidakmenarik.files.wordpress.com/2012/02/isi-bensin.jpg?w=465
Buat Anda yg sudah mengetahui jgn mau dibodohi karyawan tsb, harusberanimengucapkan:
Tolonghendlejgndmainkan
Tolong sampai tetes terakhir dari selang heandle karena selang mesin tsb lumayan panjang, ada sekitar satu sampai dua liter didalam selang tsb blm lagi hendle katub yg dimainkan.
Berikut ulah para karyawan nakal di SPBU yang telah terungkap aparat terkait
Awas ! jika anda membeli bensin di setiap SPBU, teliti terlebih dahulu apa bener meteran mesin benar-benar sesuai takaran bila tidak berarti SPBU tersebut curang.
Belang para karyawan SPBU terungkap setelah Polsek Gubeng, menangkap 9 pelaku pencurian bensin yang dilakukan di SPBU Jl Raya Nginden dibekuk. Tujuh pelaku diantaranya adalah karyawan SPBU itu.
Masing-maisng Aditya Bagus Indratama (22) warga Jl Nginden Kota II, M Saiful (21) warga Jl Lebak Indah Utara I, Dani Nova Irawan (22) warga Desa/Kec Socah Bangkalan, Bayu Whiradi Putra (19) Jl Wonokusumo Jaya XV, Toni Hermawan (24) Jl dr Wahidin Lawang Malang, Syam Hendri Efendi (26) warga Jl Rungkut Lor X, Lukman Dwi Saputro (18) warga Desa Gemenggeng Nganjuk, Misli (41) warga Jl Mulyorejo utara, dan Arif Prasetyo (20) Jl Mulyorejo.
“Pencurian bensin ini dilakukan para karyawan SPBU dengan cara mengeluarkan premium dari nozle dengan menekan perlahan tuas tak sampai penuh,” jelasn AKP Alfian Nurrizal, Kapolsek Gubeng, Senin (07/11).
Meski tuas yang ditekan tak penuh, namun aliran bensin dan meteran tetap jalan sehingga konsumen tak tahu jika dicurangi. Adapun sisa bensin itu kemudian ditampung ke jerigen untuk dijual ilegal dan sembunyi. Karyawan itu lalu menjual bensin kepada Misli seharga Rp 4000 per liter. Pencurian bensin dilakukan sebanyak 30 liter.
“Dari pengakuan Misli, mereka sudah 10 kali menjual bensin. Dari situ, Misli menjual ke konsumen Rp 5000 per liter,” tandas Alfian.

Menurut saya, sungguh masih sangat disayangkan sekali ulah para oknum yg tidak bertanggung jawab seperti itu. Yang selalu mencari keuntungan sendiri, seharusnya ada banyak aturan dan pertanggung jawaban yang cukup ketat bagi para pegawai spbu yang nakal. Pemerintah harusnya bisa memperhatikan ke hal seperti itu yg dampaknnya bisa sangat menjadi kerugian besar bagi masyarakat. Buat mesin spbu tidak bisa untuk diakali, dan jika ada yg masih berbuat curang berikan hukuman penjara serta denda sebesar-besarnya. Dan tidak diberikan pekerjaan dimana pun tempat bagi pegawai-pegawai yg curang seperti itu. Agar mereka jera! Posisikan lah diri anda, jika anda dicurangi seperti itu.

Sumber  :  http://tidakmenarik.wordpress.com/2012/02/02/beginilah-karyawan-spbu-nakal-menipu-anda-saat-mengisi-bensin/