Menkeu: ekspor bahan mineral olahan meningkat 2015
Jumat,
6 Desember 2013 16:12 WIB | 1503 Views
Memang akibatnya bahwa bahan mentah (unproceed) akan mengalami
penurunan pada 2014, dan akan berpengaruh pada ekspor kita
Berita Terkait
· Pemerintah-DPR sepakat larang ekspor mineral mulai 2014
· Pemerintah siapkan aturan ekspor mineral
· Pemerintah terbitkan kebijakan ekspor mineral
· Pemerintah longgarkan batasan ekspor mineral
· Mendag : banyak mekanisme penyelesaian gugatan Jepang
Jakarta (ANTARA News) - Menteri
Keuangan Chatib Basri memastikan ekspor bahan mineral olahan akan meningkat
pada 2015 apabila implementasi Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dilakukan secara konsisten.
"Pada 2015, ekspor olahan (proceed) akan naik cukup signifikan, kalau sekarang angkanya sekitar 4,9 miliar dolar, maka pada 2015 mungkin naik mendekati sembilan miliar dolar," katanya di Jakarta, Jumat.
Chatib mengatakan penerapan peraturan tersebut akan menurunkan ekspor bahan mineral mentah, karena UU Minerba melarang adanya ekspor bahan mineral sebelum dilakukan pemurnian dan pengolahan di pabrik smelter.
"Memang akibatnya bahwa bahan mentah (unproceed) akan mengalami penurunan pada 2014, dan akan berpengaruh pada ekspor kita," ujarnya.
Ia menambahkan kondisi tersebut dapat mempengaruhi defisit neraca perdagangan tahun depan, namun defisit diperkirakan tidak terlalu besar, karena pemerintah telah mengurangi impor migas akibat implementasi kebijakan biodiesel.
"Biofuel ini akan berlaku sepenuhnya pada 2014, pada 2013 efeknya baru menghemat sekitar 200 juta dolar. Tapi di 2014, kita berharap ada penghematan empat miliar dari penurunan impor migas," kata Chatib.
Selain itu, kebijakan kenaikan PPh pasal 22 untuk barang impor yang akan segera diumumkan pemerintah, diharapkan dapat menghemat devisa impor sekitar tiga miliar dolar AS, dan secara keseluruhan dapat ikut menekan defisit transaksi berjalan.
"Jadi, kita dapat tujuh miliar dolar, sehingga dampaknya pada trade deficit sudah bisa netral, belum lagi ditambah dengan kebijakan KITE, untuk mendorong ekspor sektor manufaktur kita naik," ujar Chatib.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan kebijakan pelarangan ekspor bahan mineral mentah dapat menyebabkan defisit neraca perdagangan dari sektor pertambangan sebesar 10 miliar dolar AS.
"Perkiraannya dari minerba saja akan muncul defisit sekitar hampir 10 miliar dolar AS, dari bahan mentah yang belum proses bisa mengurangi sekitar empat-lima miliar dolar, impor pun ada, karena misalnya Inalum itu harus impor alumina," katanya.
Namun, defisit tersebut akan makin berkurang pada 2015, dan pada 2016 diperkirakan nilai perdagangan dari sektor pertambangan mulai mengalami surplus, karena banyak perusahaan yang sudah membangun pabrik pemurnian smelter.
"Pada 2015, ekspor olahan (proceed) akan naik cukup signifikan, kalau sekarang angkanya sekitar 4,9 miliar dolar, maka pada 2015 mungkin naik mendekati sembilan miliar dolar," katanya di Jakarta, Jumat.
Chatib mengatakan penerapan peraturan tersebut akan menurunkan ekspor bahan mineral mentah, karena UU Minerba melarang adanya ekspor bahan mineral sebelum dilakukan pemurnian dan pengolahan di pabrik smelter.
"Memang akibatnya bahwa bahan mentah (unproceed) akan mengalami penurunan pada 2014, dan akan berpengaruh pada ekspor kita," ujarnya.
Ia menambahkan kondisi tersebut dapat mempengaruhi defisit neraca perdagangan tahun depan, namun defisit diperkirakan tidak terlalu besar, karena pemerintah telah mengurangi impor migas akibat implementasi kebijakan biodiesel.
"Biofuel ini akan berlaku sepenuhnya pada 2014, pada 2013 efeknya baru menghemat sekitar 200 juta dolar. Tapi di 2014, kita berharap ada penghematan empat miliar dari penurunan impor migas," kata Chatib.
Selain itu, kebijakan kenaikan PPh pasal 22 untuk barang impor yang akan segera diumumkan pemerintah, diharapkan dapat menghemat devisa impor sekitar tiga miliar dolar AS, dan secara keseluruhan dapat ikut menekan defisit transaksi berjalan.
"Jadi, kita dapat tujuh miliar dolar, sehingga dampaknya pada trade deficit sudah bisa netral, belum lagi ditambah dengan kebijakan KITE, untuk mendorong ekspor sektor manufaktur kita naik," ujar Chatib.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan kebijakan pelarangan ekspor bahan mineral mentah dapat menyebabkan defisit neraca perdagangan dari sektor pertambangan sebesar 10 miliar dolar AS.
"Perkiraannya dari minerba saja akan muncul defisit sekitar hampir 10 miliar dolar AS, dari bahan mentah yang belum proses bisa mengurangi sekitar empat-lima miliar dolar, impor pun ada, karena misalnya Inalum itu harus impor alumina," katanya.
Namun, defisit tersebut akan makin berkurang pada 2015, dan pada 2016 diperkirakan nilai perdagangan dari sektor pertambangan mulai mengalami surplus, karena banyak perusahaan yang sudah membangun pabrik pemurnian smelter.
Editor:
Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © 2013Ya memang seharusnya, kita harus banyak menekan dan mengurangi impor barang dari luar. Dan lebih baiknya, kita bisa mengekspor agar pemasukan pendapatan negara kita bisa lebih baik.
SUMBER : http://www.antaranews.com/berita/408312/menkeu-ekspor-bahan-mineral-olahan-meningkat-2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar