Minggu, 08 Desember 2013

EKSPOR OLAHAN AKAN NAIK CUKUP SIGNIFIKAN


Menkeu: ekspor bahan mineral olahan meningkat 2015

Jumat, 6 Desember 2013 16:12 WIB | 1503 Views
http://img.antaranews.com/new/2013/09/small/20130911021.jpg
Menkeu Chatib Basri (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Memang akibatnya bahwa bahan mentah (unproceed) akan mengalami penurunan pada 2014, dan akan berpengaruh pada ekspor kita
Berita Terkait

·         Pemerintah-DPR sepakat larang ekspor mineral mulai 2014

·         Pemerintah siapkan aturan ekspor mineral

·         Pemerintah terbitkan kebijakan ekspor mineral

·         Pemerintah longgarkan batasan ekspor mineral

·         Mendag : banyak mekanisme penyelesaian gugatan Jepang

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan ekspor bahan mineral olahan akan meningkat pada 2015 apabila implementasi Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dilakukan secara konsisten.

"Pada 2015, ekspor olahan (proceed) akan naik cukup signifikan, kalau sekarang angkanya sekitar 4,9 miliar dolar, maka pada 2015 mungkin naik mendekati sembilan miliar dolar," katanya di Jakarta, Jumat.

Chatib mengatakan penerapan peraturan tersebut akan menurunkan ekspor bahan mineral mentah, karena UU Minerba melarang adanya ekspor bahan mineral sebelum dilakukan pemurnian dan pengolahan di pabrik smelter.

"Memang akibatnya bahwa bahan mentah (unproceed) akan mengalami penurunan pada 2014, dan akan berpengaruh pada ekspor kita," ujarnya.

Ia menambahkan kondisi tersebut dapat mempengaruhi defisit neraca perdagangan tahun depan, namun defisit diperkirakan tidak terlalu besar, karena pemerintah telah mengurangi impor migas akibat implementasi kebijakan biodiesel.

"Biofuel ini akan berlaku sepenuhnya pada 2014, pada 2013 efeknya baru menghemat sekitar 200 juta dolar. Tapi di 2014, kita berharap ada penghematan empat miliar dari penurunan impor migas," kata Chatib.

Selain itu, kebijakan kenaikan PPh pasal 22 untuk barang impor yang akan segera diumumkan pemerintah, diharapkan dapat menghemat devisa impor sekitar tiga miliar dolar AS, dan secara keseluruhan dapat ikut menekan defisit transaksi berjalan.

"Jadi, kita dapat tujuh miliar dolar, sehingga dampaknya pada trade deficit sudah bisa netral, belum lagi ditambah dengan kebijakan KITE, untuk mendorong ekspor sektor manufaktur kita naik," ujar Chatib.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan kebijakan pelarangan ekspor bahan mineral mentah dapat menyebabkan defisit neraca perdagangan dari sektor pertambangan sebesar 10 miliar dolar AS.

"Perkiraannya dari minerba saja akan muncul defisit sekitar hampir 10 miliar dolar AS, dari bahan mentah yang belum proses bisa mengurangi sekitar empat-lima miliar dolar, impor pun ada, karena misalnya Inalum itu harus impor alumina," katanya.

Namun, defisit tersebut akan makin berkurang pada 2015, dan pada 2016 diperkirakan nilai perdagangan dari sektor pertambangan mulai mengalami surplus, karena banyak perusahaan yang sudah membangun pabrik pemurnian smelter.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © 2013
Ya memang seharusnya, kita harus banyak menekan dan mengurangi impor barang dari luar. Dan lebih baiknya, kita bisa mengekspor agar pemasukan pendapatan negara kita bisa lebih baik.
SUMBER  :  http://www.antaranews.com/berita/408312/menkeu-ekspor-bahan-mineral-olahan-meningkat-2015

KENAIKAN PPnBM


Peraturan PPnBM mobil mewah terbit Desember

Jumat, 29 November 2013 23:49 WIB | 2630 Views
http://img.antaranews.com/new/2013/10/small/20131018Menkeu-SKK-001-xx.jpg
Menteri Keuangan Chatib Basri (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Peraturan Pemerintah (PP) PPnBM mobil mewah, harmonisasinya akan segera, mudah-mudahan Desember ini akan selesai,"
Berita Terkait

·         Wamenkeu: inflasi 2016--2018 di bawah lima persen

·         Menkeu tegaskan paket kebijakan jilid dua diumumkan Senin

·         Menkeu: ekspor bahan mineral olahan meningkat 2015

·         Pendapatan negara capai Rp1.224 triliun

·         Lelang obligasi negara serap dana Rp4 triliun

Galeri Terkait
Video Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan peraturan kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk menekan impor kendaraan yang lebih banyak diproduksi di luar negeri, akan segera terbit pada Desember.

"Peraturan Pemerintah (PP) PPnBM mobil mewah, harmonisasinya akan segera, mudah-mudahan Desember ini akan selesai," katanya di Jakarta, Jumat.

Kebijakan menaikkan PPnBM mobil mewah yang sebagian besar diimpor dan belum diproduksi di dalam negeri itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan.

Chatib memastikan kenaikan pungutan pajak tersebut ditetapkan bagi kendaraan mewah impor. Namun, ia tidak mengetahui secara teknis terkait implementasi kebijakan tersebut.

"Itu bisa ditanyakan kepada Kementerian Perindustrian," katanya.

Secara keseluruhan, selain bertujuan untuk mengurangi impor barang konsumsi mewah, kenaikan PPnBM juga ditujukan untuk mendorong produksi barang-barang bermerek di dalam negeri.

Dengan terbitnya peraturan PPnBM, maka impor mobil mewah serta barang-barang mewah bermerek lainnya akan dikenakan pajak sebesar 100 persen--125 persen.

Pada tahun 2012 total impor mobil mewah dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc mencapai 7.000 unit dengan PPnBM berkisar antara 75 sampai 125 persen.(*)
Saya sangat setuju dengan adanya kenaikan pajak terhadap barang mewah, agar tidak terlalu banyak lagi masyarakat kita mengimpor barang barang mewah dari luar. Supaya barang dalam negri pun dapat terjadi transaksi jual beli, dan tidak memperbanyak produksi barang dalam negri yg tidak terjual produksinya

TERJADI PENINGKATAN KEMBALI PADA BI


BI Rate Naik, BTN Akan Naikkan Suku Bunga KPR 0,5%

Suku bunga BI naik sebesar 25 basis poin,yaitu dari 7,25 ke 7,5 persen

ddd
Rabu, 27 November 2013, 21:01 Beno Junianto, Arie Dwi Budiawati
Pameran BTN Property Expo 2013
Pameran BTN Property Expo 2013 (VIVAnews/Fernando Randy)
BERITA TERKAIT
http://media.viva.co.id/thumbs2/2011/09/26/124669_ilustrasi-gedung-bank-tabungan-negara--btn-_151_86.jpg

BTN Raup Laba Rp1 Triliun

VIVAnews - PT Bank Tabungan Negara Tbk., (Persero) akan menaikkan suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) nonsubsidi pada segmen menengah ke atas. Kenaikan suku bunga ini terjadi diakibatkan kenaikan suku bunga BI (BI rate).
"Kami akan menaikkan suku bunga KPR yang segmen menengah ke atas, platinum, dan nonplatinum. Kenaikannya tidak banyak, kurang lebih 0,5 persen," kata Dirut BTN, Maryono, saat konferensi pers "Investor Summit and Capital Market Expo (ISCME) 2013" di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 27 November 2013.
Seperti yang diketahui bahwa suku bunga BI naik sebesar 25 basis poin, yaitu dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen. Menghadapi kenaikan BI rate tersebut, bank pelat merah ini sedang mengkaji keputusan kenaikan suku bunga itu. Mereka berpendapat bahwa segmen kelas menengah ke atas tidak akan terlalu terbebani dengan kenaikan ini.

"Kami sedang mengkajinya. Mengapa cukup yakin? Ini golongannya menengah ke atas yang pendapatannya cukup dibandingkan angsuran bulannya," kata dia.

Maryono menyebutkan bahwa saat ini suku bunga KPR-nya berada di kisaran 11-13,5 persen. "Bunganya ada 11-12,5 persen. Tapi, ada yang 13,5 persen," kata dia. (sj)

Keputusan Bank Indonesia (BI) dalam menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate berpotensi menimbulkan tingginya kredit macet. 
BI Rate Naik = Bunga Kredit Naik. Pastikan gak punya kredit gak penting. Itung kl Cicilan KPR naik, pengeluaran apa yg disunat?

SUMBER  :  http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/462084-bi-rate-naik--btn-akan-naikkan-kpr-0-5-persen

TOKOH MASYARAKAT TIDAK TERPUJI!!


Oknum Kades Cabul di Tuban Terancam Dipecat
Senin, 2 Desember 2013 03:50 WIB
Oknum Kades Cabul di Tuban Terancam Dipecat
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 
Laporan Wartawan Surya Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Oknum kepala desa di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Ro (28) yang kini menjadi tahanan Polres Tuban karena kasus pencabulan, dinon-aktifkan sementara waktu.
Ini dilakukan agar proses penyidikan polisi, serta peradilan nantinya berjalan maksimal.
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengaku, sudah memberi keleluasan penuh pada polisi guna menyelidiki kasus yang membelit oknum Kepala Desa itu.
"Saat Polres Tuban meminta surat ijin melakukan pemeriksaan, hari itu juga kami terbitkan suratnya," kata Noor, Minggu (1/12/2013).
Politikus dari Partai Keadilan Bangsa ini menjelaskan, Pemkab Tuban baru mencopot sementara jabatan Kades pada RO.
Pihaknya, belum bertindak terlalu jauh karena kepastian hukum pada Rokhim belum tetap alias belum disidangkan.
"Kades itu kan sudah ditahan, otomatis dia diberhentikan sementara," Kata Wabub.
Kendati demikian, apabila melihat pasal-pasal yang dijeratkan polisi pada RO, besar kemungkinan jika Pemkab Tuban juga akan menjatuhkan sanksi pemecatan padanya.
Terlebih lagi, pria ini dijerat dengan dua pasal sekaligus yakni Pasal 81 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta UU RI nomor 194 tahun 2009 tentang kesehatan. Dua pasal ini ancaman hukumannya diatas lima tahun.
Menanggapi ini, Noor berjanji bakal bertindak tegas pada oknum kades tersebut seandainya sudah keluar putusan tetap nanti.
Ia juga mengaku masih menunggu hasil kordinasi dari BPD setempat dan Camat Soko terkait kasus ini. "Kalau putusannya lima tahun, sesuai perda yang ada, dia harus dicopot," kata Noor.
Seperti diberita sebelumnya, Polres Tuban beberapa waktu lalu telah memeriksa RO atas kasus pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk di bangku SMK. Dugaannya, RO mencabuli hingga mengakibatkan Bunga hamil.
Setelah kehamilan itu diketahui, Bunga lantas diminta untuk meminum obat guna menggugurkan kandungannya.
Kini polisi menetapkan dua tersangka pada laporan dari Keluarga Bunga. Selain RO, polisi juga menahan kakaknya, Su (34). Ia dijadikan tersangka karena turut serta membantu proses aborsi tersebut.

Menurut saya sudahlah ga perlu pake segala terancam, lepaskan saja jabatan nya!! Kalau perlu, tidak perlu adanya pembebasan dari tahanan sel penjara. Agar bagi oknum2 tokoh masyarakat yg lain ada efek jera. Sebab sudah makin banyak tokoh masyarakat yang melakukan hal pencabulan, karna pikirnya mereka punya jabatan dan mereka punya uang. Jadi sesuka hati melakukan hal yang tidak terpuji tersebut.

SUMBER : http://www.tribunnews.com/regional/2013/12/02/oknum-kades-cabul-di-tuban-terancam-dipecat