Minggu, 08 Desember 2013

MAU JADI CALEG BERMUKA DUA!!


Caleg DPRD Solo Aniaya Bocah 12 Tahun
Kamis, 28 November 2013 12:26 WIB

Caleg DPRD Solo Aniaya Bocah 12 Tahun
Laporan Tribun Jateng Galih Permadi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang calon anggota legislatif (caleg) di Solo, Suranto Sulistya Putra, tampaknya terpaksa mengurungkan niatnya menjadi wakil rakyat hasil Pemilihan Umum tahun 2014.
Pasalnya, Suranto kini tengah terancam dipenjara selama 3 tahun 6 bulan. Ancaman itu, bakal jadi kenyataan kalau Pengadilan Negeri Solo bisa membuktikan Suranto melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah berinisial ARB (12).
Tuntutan tersebut, dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wan Susilo Budi, dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (27/11/2013) kemarin.
Dalam persidangan tersebut, Susilo menceritakan kronologi penganiayaan yang dipicu adanya saling ejek antara ARB dengan anak Suranto bernama Dm (9), di dekat rumah Suranto di Perum Gebang, Kadipiro, Banjarsari, Solo, awal Juli 2013 lalu.
Tak berselang lama setelah Dm pulang, Suranto datang ke rumah ARB lalu memukulnya. "Adanya penganiayaan tersebut, terdakwa melanggar pasal 80 ayat 1 UUPA tentang  penganiayaan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan dan denda maksimal Rp 72 juta," kata Susilo.
Kuasa hukum terdakwa, Tri Harsono, mengatakan dakwaan yang dibacakan JPU tidak cermat. "Kami akan lakukan eksepsi (bantahan) pada persidangan selanjutnya, karena dakwaan JPU tidak cermat," ujarnya.
Tri mengatakan, kasus yang menjerat kliennya tidak berpengaruh terhadap status caleg DPRD Solo yang masih tersemat pada Suranto. "Kasus ini tidak memengaruhi status dan upaya klien saya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif," tuturnya.

Menurut saya, sudah sangat tidak adanya rasa malu apalagi pemikiran yg bijak! Sudah ketauan bersalah saja, masih tetap bersikeras mencalonkan diri menjadi caleg. Yang jelas jelas sudah melakukan tindakan tidak berprikemanusiaan. Mau jadi contoh seperti apa ke masyarakat jika dari hal yg sudah sangat keji saja tidak malu!!

MERAMPOK DEMI JADI CALEG???????????????


Caleg DPRD Musi Rawas Merampok di Tuban Demi Biaya Kampanye
Kamis, 28 November 2013 17:06 WIB

Caleg DPRD Musi Rawas Merampok di Tuban Demi Biaya Kampanye
TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Baiho calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Musirawas Periode 2014 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Indra Kusuma. 
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Siemen Martin
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Indra Kusuma, calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Musirawas Periode 2014 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ternyata merupakan dalang perampok nasabah bank di Tuban, Jawa Timur.
Padahal, Indra dikenal sebagai sosok yang ramah dan kerap membaur dengan masyarakat sekitar.
"Pak Indra memang terkenal disini, apalagi jelang pemilihan legislatif, sering bersosialisasi ke rumah-rumah warga," jelas warga sekitar berinisial J, Kamis (28/11/2013).
Ia menambahkan, sebelumnya juga, Indra pernah mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Triwikaton namun kalah pada saat pemilihan pada tahun ini.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk lima orang kawanan perampok nasabah bank antarkota. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat dikeler untuk menunjukan barang bukti yang dibuang.
Seperti yang diberitakan Harian Surya (Tribunnews.com group), seorang caleg nekat mendalangi aksi perampokan di Tuban, demi mendapat uang untuk mengampanyekan dirinya kepada masyarakat.
Aksinya tersebut, terungkap saat polisi berhasil menangkap pelaku perampas uang Rp 100 juta milik Kastutik (36), Manager sekaligus Ketua Koperasi KSP Lohjinawe, di Kabupaten Tuban. Uang hasil rampasan itu sendiri, sudah lenyap dan hanya tersisa Rp 7,45 juta.
Menurut para pelaku, mereka sudah membagi-bagi uang tersebut. Tiap orang mendapatkan jatah Rp 15 juta dari hasil perampasan sepekan lalu ini. Uang ini, selanjutnya dikirim pada istri-istri mereka supaya digunakan untuk membiayai kehidupan keluarga. Sedang sisanya digunakan untuk membiayai perampokan atau perampasan selanjutnya.
Walau demikian, alasan klise ini tidak berlaku bagi Indra Kusumah, otak dari kawanan perampok spesialis nasabah bank yang tertangkap polisi di wilayah Polres Jombang.
Pria berusia 34 tahun ini terang-terangan mengaku kalau mengirimkan uang hasil perampasan kepada tim-tim suksesnya.
Maklum saja, pria ini tercatat sebagai calon legislatif salah satu partai di Kabupaten Musiwaras, Sumatera Selatan. Ia mencalonkan diri untuk duduk sebagai Caleg DPRD di kampung halamannya itu.
Indra mengaku baru kali pertama ini maju sebagai caleg. Karena itu, ia butuh uang yang sangat besar untuk membiayai promosi dirinya di masyarakat, sekitar Rp 100 juta. Uang sejumlah itu, digunakan untuk membuat dan memasang baliho bergambar dirinya, serta membiayai politik uang untuk memuluskan pencalonannya disana.
"Uang ini saya pakai untuk dana kampanye. Soalnya untuk pencalonan ini, saya harus memakai dana pribadi," tutur pria dua anak ini di Mapolres Tuban, Rabu (27/11/2013).
Untuk diketahui, Polres Jombang dan Polres Tuban meringkus lima orang perampasan spesialis nasabah bank, Selasa (26/11/2013) siang. Mereka diduga kuat adalah pelaku perampasan uang nasabah bank di sejumlah kota. Kelima orang ini, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, serta terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kelima perampok ini adalah Bambang Irawan (35), Warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan; Indra Kusumah (37),  warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan; Devin alias Erik (35), warga Bandar Lampung; Kelvin (38), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan Suharli alias Oi (40), warga Kabupaten Sindang Kelingi, Bengkulu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan uang sisa jambret sebesar Rp 7,45 juta, uang  17 Dolar AS, 10 ponsel serta 11 kartu ATM dari berbagai bank. Selain itu, polisi juga  menyita dua unit sepeda motor Yamaha Satria F B 3369 FMF, dan B 3438 FKU, serta 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, B 3395 FNI

Menurut saya, sungguh sangat mengecewakan!! Sebab seharusnya tokoh tokoh yg mencalonkan dirinya sebagai wakil rakyat seperti itu justru sudah sangat menyalah gunakan dirinya sendiri. Untuk melancarkan aksinya sebagai caleg saja, dia rela melakukan yg tidak halal. Bagaimana jika sudah menjadi caleg?? Sudah pasti akan banyak yg dikorupsi untuk kepentingan pribadinya. Dari awal niatnya saja sudah sangat buruk, sudah pasti ingin mencalonkan dirinya sebagai caleg untuk mendapatkan yg lebih lagi dari apa yg sudah ia keluarkan. SUNGGUH TRAGIS POLITIK DI INDONESIA! KAPAN BISA SEJAHTERA KALAU SEMUA TOKOH MASYARAKATNYA ADALAH PENGHANCUR BANGSA KITA SENDIRI.

SUMBER : http://www.tribunnews.com/regional/2013/11/28/caleg-dprd-musi-rawas-merampok-di-tuban-demi-biaya-kampanye

Minggu, 01 Desember 2013

SIA


11.   Sebutkan 7 permasalahan dalam perkembangan web
Jawab :
1. Tampilan pada halaman web,
2. Pengelolaan isi halaman
3. Pengelolaan navigasi
4. Perbedaan media dan software penjelajah
5. Pengelolaan struktur basis data
6. Rancangan antarmuka (user interface) dan sistem file
7. Keamanan (security).
12.  Buatlah anggaran keuangan dalam analisis web
Jawab : cari dahulu harga pokok atau harga beli lalu tambahkan dengan tingkat resiko dan tambahkan dengan keuntungan
13.  Sebutkan 8 teknik pengembangan site bisnis
Jawab :
1. Bangun unique web position dalam bisnis anda
2. Unique web lebih penting dari pada copy iklan
3. Jangan hanya menawarkan harga murah jika produk tidak menjual
4. temukan pasar sebelum menciptakan produk
5. temukan kerumunan yg lapar
6. jangan coba-coba membuat pasar
7. testing adalah kunci keberhasilan
8. alasan melakukan iklan untuk meningkatkan penjualan
14.  kriteria perusahaan besar, dan mengapa kita tidak boleh bersaing dengan perusahaan        besar
Jawab :Perusahaan besar adalah perusahaan yg sudah dilindungi oleh hukum dan umumnya orang-orang sudah mengetahui nama perusahaan tsb (terkenal), serta berbiaya besar.Tidak boleh bersaing, karna perusahaan besar biaya yg dikeluarkannya sangat besar jadi tidak disarankan untuk bersaing dengan perusahaan besar

Senin, 25 November 2013

PKL DAN PARKIR LIAR


Satu Jam Berselang Dirazia, Pedagang Kembali Berjualan di Trotoar

Sabtu, 19 Oktober 2013 17:21 WIB
Satu Jam Berselang Dirazia, Pedagang Kembali Berjualan di Trotoar
Para PKL kembali berjualan di trotoar usai dirazia petugas, Minggu (19/10/2013).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berselang satu jam setelah aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, Satpol PP, TNI, dan Polrestabes Semarang melakukan razia parkir liar di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Swalayan Sri Ratu, para pedagang yang berjualan di pedesterian kembali menggelar lapak dan gerobaknya, Sabtu (19/10/2013) siang. Razia dilakukan mulai pukul 13.00-15.30 WIB.
Tak hanya parkir liar saja yang menjadi sasaran operasi aparat, tetapi juga para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di pedestrian tersebut. Mereka pun kalang kabut menghindari razia dari petugas tersebut.
Namun, tak lama kemudian, pasca razia tersebut, baik juru parkir liar maupun para pedagang yang menggelar lapak di trotoar jalan tersebut, kembali lagi.

Mereka mengaku sudah terbiasa dengan razia seperti itu. "Saya jualan disini sejak lama, dan setiap di razia, aparatnya pergi, saya pasang lagi dagangannya," ujar seorang penjual kaos olahraga di depan swalayan Sri Ratu, Jalan Pemuda Kota Semarang.
Pria asal Jakarta Utara ini pun kembali menjajakan jualannya kepada pejalan kaki yang melintas setelah aparat gabungan meninggalkan lokasi.
Hal yang sama juga dilakukan oleh seorang pedagang nasi di Jalan Ahmad Yani. Sebelumnya, ibu yang berjualan sambil menggendong anaknya itu terlihat pasrah ketika aparat Satpol PP mendorong gerobaknya ke tempat parkir sebuah ruko.
Namun setelah petugas pergi, dia dibantu beberapa orang tukang parkir kembali mendorong gerobaknya ke tempat semula.


"Mau jualan di mana lagi, yang laku cuma di sini," katanya singkat.
Siang itu, Sabtu (19/10/2013), aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, Satpol PP, TNI dan Polrestabes Semarang menggelar razia parkir dan juru parkir liar.
Petugas yang berjumlah tak kurang dari 100 personel ini menyisir lokasi parkir liar yang sering menjadi penyebab kemacetan di beberapa jalan di Kota Semarang.

"Dari Jalan Ahmad Yani, Pasar Johar, hingga Jalan Pemuda. Target operasi kali ini yakni juru parkir liar dan penertiban kendaraan yang parkir di trotoar," tutur Suyatmin, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishubkominfo Kota Semarang.
Selain menertibkan kendaraan dan pedagang yang menggelar lapak di trotoar, petugas juga mengamankan sedikitnya 10 orang juru parkir yang tidak mempunyai kartu anggota.

Menurut Suyatmin, para juru parkir liar ini nantinya akan diberikan penindakan berupa tindak pidana ringan (tipiring). "Kami bekerja sama dengan kepolisian, nantinya yang akan memberikan tindakan berupa tipiring adalah polisi. Kami dari Dishub hanya menertibkan," katanya.
Dia menduga informasi penertiban ini telah bocor sebelum dilakukan lantaran banyak lokasi parkir yang tidak ada penjaganya. (*)

Menurut saya, memang masih banyak hal-hal yg kurang diperhatikan dalam penertipan ini. Kurangnya ketegasan dalam penertiban, kurangnya tindakan dalam merazia, dan pastinya masih banyak petugas-petugas yang tgerkadang membantu atau membiarkan para PKL dan Parkir Liar yaitu menerima sogokan yg membiarkan agar mereka dibebaskan berjualan bahkan parkir liar.

SUMBER  :  http://jateng.tribunnews.com/2013/10/19/satu-jam-berselang-dirazia-pedagang-kembali-berjualan-di-trotoar