Sabtu, 26 November 2011

TUGAS MINGGU KE-3


“ Pengantar Bisnis ”

NAMA         : 1)     Pebriani Utaminingsih      (28 211 027)
                     2)    Sarah Natasha                (26 211 612)
                     3)    Kia Rukayah                     (23 211 986)
                     4)    Adinda Amelia                 (21 211 194)
KELAS         :  1 EB 19

 “ TUGAS  MINGGU ke 3 ”
1. Yang dimaksud bentuk yuridis, lembaga keuangan bank & non bank & contohnya !

- Bentuk Yuridis :
          1.  Firma
          2.  Peseroan komanditor(CV)
                   3.  Perseroan terbatas(PT)
                   4.  Persroan terbatas Negara (persero)
                   5.  Perusahaan Negara umum (PERUM)
                   6.  Perusahaan Daerah
                   7.  Perusahaan Negara Jawatan
8.    Koperasi
- Lembaga Kuangan Bank ,yaitu lembaga yang mnghubungkan antarpelaku  ekonomi,sector rumah tangga dan perusahaan dalam melakukaan interaksi ekonomi
- Non bank ,yaitu semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang secara langsung ataupun tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama yang membiayai  investasi.

2.Yang dimaksud merger & beri contoh kartel, joint ventura !
1.Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru
                        jenis-jenis merger :
a.    Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional.
Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
b.    Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama.
Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.
c.    Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis.
Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.

2.Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.

3.Joint Venture adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu, karakteristik :
* Waktunya terbatas
* Masing-masing pihak dapat menyerahkan kontribusi baik berupa uang atau barang
* Keuntungan atau kerugian dibagi sama
* Untuk pihak-pihak yang berjasa diperhitungkan terlebih dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain
* Pimpinan usaha Joint Venture disebut ”managing partner” yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan laporan keuangan.
Akuntansi untuk Joint Venture
Terdapat dua metode, yaitu :
1.     Buku-buku diselenggarakan terpisah dari pembukuan masing-masing
Anggota
2.    Rekening-rekening tiap transaksi dicatat dalam buku masing-masing
anggota akuntansi untuk Joint Venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota

3.        Perbedaan FIRMA dengan CV,  PT dengan YAYASAN !
-      Perbedaan CV & FIRMA
 CV,adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa  
 orang yang mempercayakan uangnya atau barang pada seorang yang  
 menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin
         FIRMA,adalah salah satu orgnisasi bisnis dimana dilakukan perjanjian
       antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujuan
         memperolehkeuntungan bersama.

-      Perbedaan PT & YAYASAN
PT, Badan hukum yang merupakan persekutuan modal ,didirikan berdasarkan perjanjian ,dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham
YAYASAN, Badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan besifat social, keagamaan, dan kemanusiaan didiriakan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang undang .

4.        Sebutkan cara kerja leasing motor !
Cara kerja LEASING MOTOR adalah Leasing suatu bentuk perusahaan yang brgerak di jasa  sewa kendaraan ,namun pada akhir tenor kepada customer diberikan pilihan apaakah ingin di beli apa mejadi milik perushaan

Kamis, 24 November 2011

TUGAS ARTIKEL Pengantar Bisnis

SARAH NATASHA
26211612
1EB19



Penduduk Miskin dan Alokasi Dana Program Pengentasan Kemiskinan di kota padang

                                                               


Ekonomi yang tumbuh semakin kuat dan disertai kenaikan PDRB per kapita,  belum diikuti oleh persebaran kekayaan pada seluruh penduduk atau masih ada kesenjangan. Kesenjangan itu tercermin pada angka gini ratio, dimana semakin besar gini ratio semakin besar kesenjangan yang ada. Meski ekonomi Kota Padang terus tumbuh, tetapi belum  dapat dinikmati secara merata oleh seluruh penduduk kota. Hal tersebut bisa dilihat dari angka gini ratio Kota Padang yakni sebesar  0,2637 pada tahun 2008 yang berarti masih terjadi ketimpangan distribusi pendapatan. Kesenjangan pendapatan antara kelompok penduduk, salah satunya merefleksikan masih banyaknya penduduk yang hidup dalam kemiskinan. Penduduk miskin adalah penduduk yang pendapatan atau pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah angka garis kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS. Jumlah penduduk miskin dihitung oleh BPS dengan menggunakan hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Untuk keperluan pelaksanaan berbagai program Pemerintah, khususnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), maka pendekatan yang digunakan adalah jumlah rumah tangga miskin dan bukan jumlah penduduk miskin. Jumlah rumah tangga miskin ditetapkan dengan menggunakan 14 (empat belas) kriteria yang ditetapkan pemerintah berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh BPS Kota Padang tahun 2006, jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kota Padang berjumlah 38.120 RTM.  Pendataan Sensus Ekonomi tahun 2006 ini dijadikan data dasar (data base) untuk penetapan Rumah Tangga Miskin  yang berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Padang tahun 2006 , 2007 dan 2008. Namun pada akhir tahun anggaran 2008, BPS Kota Padang melaksanakan PPLS. Dari hasil PPLS dimaksud ternyata jumlah RTM telah berkurang menjadi 29.661 RTM atau turun sebesar 22,19%.




Jumlah Rumah Tangga Miskin di Kota Padang Menurut Kecamatan
Tahun 2006 - 2008
No
Kecamatan
2006
2007
2008
1
Padang Barat
        2.677
        2.677
        2.725
2
Padang Selatan
        3.425
        3.425
        2.800
3
Padang Timur
        3.454
        3.454
        3.581
4
Padang Utara
        2.357
        2.357
        1.748
5
Nanggalo
        1.481
        1.481
        1.230
6
Kuranji
        5.520
        5.520
        3.357
7
Pauh
        2.231
        2.231
        1.683
8
Lubuk Begalung
        6.564
        6.564
4.473
9
Lubuk Kilangan
        2.010
        2.010
        1.346
10
Koto Tangah
        6.584
        6.584
        5027
11
Bungus Teluk Kabung
        1.817
        1.817
        1.691

Jumlah
38.120
38.120
29.661
         
Dari tabel dapat dilihat, untuk persebaran secara geografis, maka konsentrasi rumah tangga miskin  terbesar terdapat di Kecamatan Koto Tangah, diikuti oleh Lubuk Begalung dan Kuranji. Jumlah rumah tangga miskin di tiga kecamatan tersebut hampir separuh atau mencapai 49 persen dari jumlah rumah tangga miskin di Kota Padang. Melalui program pengentasan kemiskinan, secara bertahap rumah tangga miskin di Kota Padang terus berkurang, sehingga pada tahun 2008 rumah tangga miskin turun menjadi 29.661 RTM atau telah berkurang sebanyak 8.459 RTM atau sebesar 22,19 persen, jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2006 dan 2007.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah penduduk miskin,  maka pemerintah telah melakukan berbagai program pengentasan kemiskinan, seperti Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Beras Miskin, P2KP, PAMSIMAS, PNPM Mandiri dan program-program lainnya. Program-program tersebut, ada yang dibiayai oleh APBN , APBD Propinsi dan APBD Kab/Kota. Selama tahun 2008 untuk program-program kemiskinan di Kota Padang telah dianggarkan dana lebih kurang Rp.53,8 Milyar, yang tersebar pada beberapa urusan pemerintahan. 




Alokasi Dana Program Pengentasan Kemiskinan
Menurut Urusan Pemerintahan di Kota Padang Tahun 2008
No
Bidang / Urusan Pemerintahan
Jumlah Dana (Rp.)
1.
Pendidikan
1.283.865.000
2.
Kesehatan
8.118.401.000
3.
Pekerjaan Umum
6.395.370.000
4
Sosial
595.500.000
5
Tenaga Kerja
397.500.000
6
Pemberdayaan Masyarakat
9.523.429.000
7
Pertanian
5.275.010.000
8
Kelautan dan Perikanan
1.390.400.000
9
Perencanaan Pembangunan
14.423.000.000
10
Perlindungan Perempuan dan Rehabilitas Kesejahteraan Sosial
6.225.640.000
Jumlah
53.882.315.000
Sumber : Bappeda Kota Padang


Pendapatan Perkapita Penduduk Padang Rp 29,44 Juta

Padang, (ANTARA) - Pendapatan perkapita berdasarkan harga berlaku penduduk Kota Padang hingga akhir 2010 meningkat menjadi Rp29,44 juta/tahun dari tahun sebelumnya Rp24,93 juta/tahun.

'Pendapatan perkapita 2010 naik cukup tinggi dari awal pelaksanaan pembangunan jangka menengah daerah Padang atau pada 2006 yang saat itu masih Rp16,55 juta/tahun,' kata Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Padang, Ervan Bahar di Padang, Senin.

         Peningkatan pendapatan perkapita tersebut memberi pengaruh besar terhadap peningkatan produc domestic reginal bruto (PDRB) Kota Padang atas dasar harga berlaku menjadi Rp23,793 triliun hingga akhir 2010 dari sebelumnya Rp21,837 triliun pada 2009.

         Pendapatan perkapita tersebut juga mendorong peningkatan PDRB atas dasar harga konstan yang pada 2010 mencapai Rp12,004 triliun dari sebelumnya Rp11,345 triliun pada 2009 sekaligus mendorong tercapaianya pertumbuhan ekonomi 2010 sebesar 5,81 persen naik dari 5,08 persen pada 2009.

         Dengan kondisi tersebut, maka perhitungan tingkat ketenagakerjaan di Padang didasarkan kepada jumlah penduduk yang berusia diatas 15 tahun.

         Dimana pada 2010 jumlah penduduk berusia kerja di daerah ini mencapai 320.696 orang atau 72,30 persen dari total penduduk 833.562 orang.

         Dari jumlah warga berusia kerja itu yang merupakan angkatan kerja sebanyak 53,21 persen atau mencapai 320.693 orang dan yang bukan angkatan kerja sebanyak 282.001 jikwa atau 46,79 persen.

         Penduduk usia kerja tapi bukan angkatan kerja itu adalah anak sekolah, pengurus rumah tangga dan lainnya, tambahnya.

         Lebih lanjut, dari jumlah warga yang masuk angkatan kerja pada 2010 tersebut maka yang telah bekerja tercatat 270.379 orang atau 84,31 persen, yang sedang mencari pekerjaan 50.317 orang atau 15,69 persen.

         Ia memberi rincian, jumlah angkatan kerja di Padang pada 2010 sebanyak 320.693 orang mengalami penurunan dari tahun 2009 yang tercatat 346.639 orang dan pada 2008 sebanyak 363.763 orang.

         Penurunan jumlah angkatan kerja dalam tiga tahun terakhir juga diimbangi meningkatnya jumlah warga yang bekerja yakni pada 2008 tercatat 82,83 persen dari 363.763 orang angkatan kerja.

         Lalu di 2009 jumlah warga yang bekerja tercatat 84,13 persen dari 346.639 orang angkatan kerja dan di 2010 warga bekerja naik menjadi 84,31 persen dari 320.693 orang warga yang masuk angkatan kerja.

         Persentase jumlah warga Padang yang mencari kerja juga menurun dalam tiga tahun terakhir yakni pada 2008 sebanyak 17,17 persen, 2009 turun menjadi 15,86 persen dan 2010 kembali ditekan menjadi 15,69 persen, tambahnya. (antara-sumbar.com)